Ditjen Prasarana Strategis Bahas Perubahan Kontrak Sekolah Rakyat, Target Dimajukan

Ditjen Prasarana Strategis Bahas Perubahan Kontrak Sekolah Rakyat, Target Dimajukan

Senin, 20 April 2026 | Kompu PS | 129

JAKARTA — Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membahas perubahan kontrak kerja pembangunan Sekolah Rakyat dalam rapat di Jakarta Selatan, Senin, 20 April 2026. Pembahasan ini dilakukan menyusul arahan Menteri PU agar proyek tersebut rampung lebih cepat, yakni pada 20 Juni 2026.


Direktur Jenderal Prasarana Strategis Bisma Staniarto mengatakan percepatan target penyelesaian dari semula akhir Juni menjadi 20 Juni 2026 memerlukan penyesuaian dalam kontrak kerja. “Perubahan waktu ini perlu dibahas agar pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan,” ujarnya.


Dalam rapat tersebut, peserta membahas klausul perubahan kontrak yang timbul akibat penyesuaian batas akhir pekerjaan. Selain itu, dibicarakan pula kemungkinan pemberian kompensasi terkait perubahan tersebut.


Menurut Bisma, pemerintah akan memastikan seluruh proses perubahan kontrak dilakukan secara akuntabel. Ditjen Prasarana Strategis juga akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan aturan. “Kami pastikan perubahan kontrak tidak merugikan pihak mana pun,” kata dia.


Rapat ini dihadiri sejumlah direktorat di lingkungan Ditjen Prasarana Strategis, termasuk Direktorat Infrastruktur Dukungan Pendidikan. Sejumlah badan usaha milik negara yang terlibat dalam proyek juga ikut serta, antara lain PT Nindya Karya, PT Hutama Karya, PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Wijaya Karya, dan PT Waskita Karya.


Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan Sekolah Rakyat dapat tetap berjalan optimal dengan dukungan penyesuaian kontrak yang tepat, sehingga proyek dapat selesai sesuai jadwal baru dan segera dimanfaatkan masyarakat.***Hendra/Cipta Sutjipta