Pemkab Bengkulu Utara Matangkan Lahan Sekolah Rakyat, PU Siap Lanjutkan Tahap Perencanaan

Pemkab Bengkulu Utara Matangkan Lahan Sekolah Rakyat, PU Siap Lanjutkan Tahap Perencanaan

Kamis, 12 Februari 2026 | Kompu PS | 419



JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) dengan memastikan kesiapan lahan dan infrastruktur pendukung. Langkah ini disampaikan dalam audiensi bersama Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kementerian PU, Kamis, 12 Februari 2026.


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Dodi Hardinata, mengatakan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat direncanakan berada di kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Lagita, Kecamatan Ketahun. Lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 97 ribu meter persegi atau 9,7 hektare.

Menurut Dodi, lokasi tersebut telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Kepastian tata ruang itu diperkuat melalui persetujuan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara tertanggal 3 Desember 2025. Ia menegaskan lahan yang akan digunakan merupakan aset pemerintah daerah dan tidak dalam sengketa.

Pemerintah daerah, kata dia, juga telah melakukan pematangan lahan, termasuk pemangkasan kontur perbukitan agar siap dibangun. Sebagian area sebelumnya merupakan lahan perkebunan milik pemerintah daerah yang kini dialihfungsikan untuk mendukung fasilitas pendidikan.

Selain menyiapkan lahan, pemerintah daerah mengupayakan ketersediaan infrastruktur pendukung seperti jaringan air bersih dan listrik. Untuk penyediaan air bersih, Pemkab Bengkulu Utara telah mengajukan permohonan kepada Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban melalui surat Dinas Sosial tertanggal 10 Desember 2025. Permohonan tersebut telah ditindaklanjuti dengan surat komitmen kesiapan dari Direktur Perumda pada 3 Februari 2026.

Adapun penyediaan jaringan listrik saat ini tengah diproses melalui pengajuan permohonan kepada PLN Unit Layanan Pelanggan Arga Makmur.


Kepala Subdirektorat Wilayah I Direktorat Infrastruktur Dukungan Pendidikan, Anita Listyarini, menilai pematangan lahan menjadi tahapan krusial mengingat lokasi Sekolah Rakyat berada di kawasan perbukitan. Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah memastikan penggunaan lahan perkebunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Anita menyatakan Kementerian PU akan melanjutkan proses teknis apabila status lahan telah dinyatakan clean and clear. Tahapan yang akan dilakukan meliputi pemetaan topografi ulang, survei kondisi eksisting, serta penyusunan perencanaan pembangunan.

Dalam persiapan Sekolah Rakyat Tahap III, pemerintah daerah diwajibkan menyiapkan lahan siap bangun beserta dokumen legalitas, perizinan lingkungan seperti AMDAL dan ANDALALIN, dokumen kesesuaian tata ruang, serta ketentuan teknis bangunan meliputi KDB, KLB, KDH, GSB, dan GSJ. Selain itu, diperlukan pula Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi.

Kementerian PU menyatakan siap mendukung melalui survei calon lokasi, pengujian tanah, penyusunan konsep desain, hingga Detail Engineering Design. Pemerintah berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bengkulu Utara dapat segera direalisasikan.*** Hendra/Cipta