Bupati Banggai Kepulauan Sampaikan Usulan Infrastruktur Strategis ke Kementerian PU
JAKARTA – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady bertemu dengan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum untuk membahas usulan pembangunan infrastruktur strategis di wilayahnya. Audiensi berlangsung di Direktorat Jenderal Prasarana Strategis dan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Prasarana Strategis Bisma Staniarto, didampingi Kepala Subdirektorat Wilayah III Direktorat PPKOSB Ervin Delmisa.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mengajukan sejumlah kebutuhan infrastruktur, antara lain pembangunan pasar, rumah sakit, serta prasarana olahraga. Usulan itu disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendorong aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di daerah kepulauan.
Pembahasan audiensi difokuskan pada mekanisme pengajuan pembangunan infrastruktur dari pemerintah daerah ke Kementerian PU. Proses tersebut meliputi tahapan pengusulan, pemenuhan dokumen perencanaan, verifikasi teknis, hingga kesiapan usulan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain mekanisme, pertemuan juga menyoroti pentingnya pemenuhan readiness criteria sebagai syarat utama penilaian usulan. Kriteria tersebut mencakup kesiapan perencanaan teknis, kejelasan status dan ketersediaan lahan, dukungan anggaran daerah, serta komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur setelah pembangunan selesai.
Melalui audiensi ini, pemerintah daerah dan Kementerian PU diharapkan memiliki pemahaman yang selaras mengenai tahapan dan persyaratan pembangunan infrastruktur strategis. Keselarasan tersebut dinilai penting agar usulan yang diajukan dapat diproses secara efektif dan berkelanjutan.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di Kabupaten Banggai Kepulauan, melalui penyediaan infrastruktur yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.***Ryan/Cipta