Kementerian PU Paparkan Capaian APBN 2025 dan Program Prioritas 2026 dalam Rapat Kerja Bersama Komisi V DPR RI
JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memaparkan capaian pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 serta rencana program prioritas pada APBN Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu, 4 Februari 2026.
Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi V DPR RI dan dihadiri Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kementerian PU, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi madya, termasuk Direktur Jenderal Prasarana Strategis Bisma Staniarto.
Menteri PU menyampaikan bahwa hingga 29 Januari 2026, realisasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja yang tinggi. Realisasi keuangan tercatat mencapai 95,23 persen, sementara realisasi fisik sebesar 95,17 persen. Menurut Dody, capaian tersebut mencerminkan konsistensi Kementerian PU dalam menjaga kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan infrastruktur.
Atas capaian itu, Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian PU. Komisi menilai pelaksanaan APBN 2025 telah sejalan dengan saran dan masukan yang disampaikan DPR RI sepanjang tahun anggaran berjalan.
Dalam rapat tersebut, Kementerian PU juga memaparkan arah kebijakan serta rencana pelaksanaan program prioritas nasional pada APBN Tahun Anggaran 2026. Program prioritas mencakup penyediaan dan peningkatan infrastruktur dasar, infrastruktur jalan, sumber daya air, infrastruktur berbasis masyarakat, serta prasarana strategis.
Program-program tersebut diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan nasional, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Selain itu, Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan bencana pada periode Tahun Anggaran 2026–2029. Langkah yang disiapkan meliputi penguatan respons tanggap darurat, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur terdampak bencana, serta peningkatan koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna memulihkan layanan publik dan aktivitas sosial ekonomi.
Pada lingkup Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Komisi V DPR RI menyampaikan sejumlah masukan terkait pembangunan pasar di beberapa wilayah Provinsi Sumatera Barat. Masukan tersebut akan menjadi bagian dari penguatan perencanaan prasarana strategis, khususnya pembangunan pasar rakyat yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Selain berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi, pembangunan pasar oleh Kementerian PU melalui DJPS juga diarahkan untuk mendukung pengelolaan lingkungan, antara lain dengan penyediaan fasilitas pengolahan sampah seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R).
Kementerian PU menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan DPR RI dan seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan infrastruktur prasarana strategis berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***Fajar/Cipta