Menteri PU Targetkan 528 Huntara Aceh Utara Rampung Sebelum Lebaran
WIB
Kementerian PU Targetkan Rampung Pembangunan Pesantren Al Khoziny Juli 2026

Kementerian PU Targetkan Rampung Pembangunan Pesantren Al Khoziny Juli 2026

Selasa, 23 Desember 2025 | Kompu PS | 478

JAKARTA — Pemerintah mulai menata ulang infrastruktur pendidikan keagamaan. Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan pembangunan gedung baru Pondok Pesantren Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, rampung pada 17 Juli 2026. Proyek tersebut menjadi bagian dari program rekonstruksi dan peningkatan keandalan bangunan pesantren yang digarap negara.


Groundbreaking pembangunan pesantren ini telah dilakukan pada 11 Desember 2025. Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU bertindak sebagai pelaksana pembangunan, dengan durasi pekerjaan selama 210 hari kalender, terhitung sejak 19 Desember 2025 hingga pertengahan Juli tahun depan.


Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU, Bisma Staniarto, mengatakan Pondok Pesantren Al Khoziny dirancang untuk menampung hingga 929 orang, terdiri atas santri tingkat ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah, serta para ustaz. Adapun ruang belajar mengajar disiapkan khusus bagi santri dengan kapasitas total 792 orang.


“Pembangunan ini tidak hanya menyasar ruang belajar dan asrama, tetapi juga fasilitas ibadah,” kata Bisma dalam rapat daring pembahasan Hasil Audit Bangunan Pesantren dan Proses Rekonstruksi Pesantren Al Khoziny yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Selasa, 23 Desember 2025.


Salah satu bangunan utama yang dibangun adalah masjid empat lantai. Lantai pertama masjid dirancang menampung 302 jamaah, sementara lantai dua hingga empat masing-masing dapat menampung 286 orang. Dengan demikian, total daya tampung masjid mencapai 1.160 jamaah.


Menurut Bisma, pembangunan pesantren ini telah dilengkapi perencanaan teknis yang komprehensif. Dokumen Detail Engineering Design (DED) mencakup struktur pancang dan pilecap, struktur atas, arsitektur, hingga sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP). Selain itu, tersedia pula Rencana Anggaran Biaya (RAB), Rencana Kerja dan Syarat (RKS), serta laporan teknis pendukung.


Pekerjaan fisik meliputi pembersihan dan pengurangan lahan, pemasangan tiang pancang, pengecoran pondasi dan pilecap, pembangunan struktur atas, pekerjaan arsitektur, instalasi MEP, pengujian dan commissioning, hingga penyediaan infrastruktur pendukung.


Rapat yang dimoderatori Tri Haryanto dari Kemenko Pemberdayaan Masyarakat itu juga memaparkan hasil audit bangunan pesantren secara nasional. Direktur Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan Ditjen Cipta Karya, Koswara, menyampaikan audit dilakukan terhadap 80 pondok pesantren di sembilan provinsi di Indonesia.


Audit tersebut mencakup aspek struktur, arsitektur, mekanikal elektrikal, air minum, dan sanitasi. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Daerah Tertentu, dan Daerah Tertinggal tertanggal 16 Oktober 2025 serta Keputusan Menteri Agama Nomor 1605 Tahun 2025.


Dari total 2.093 massa bangunan yang terdata, tim audit hanya dapat meninjau 1.634 massa bangunan atau sekitar 78,07 persen karena keterbatasan akses dan waktu. Hasilnya menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Hanya 5,7 persen bangunan yang memenuhi standar keandalan struktur, 8,7 persen memenuhi standar arsitektur dari sisi keselamatan dan evakuasi, serta 0,2 persen yang memenuhi standar keandalan MEP terkait bahaya kebakaran.


Selain itu, hanya 0,3 persen bangunan memenuhi standar keselamatan terhadap bahaya petir dan kelistrikan, 2,5 persen memenuhi standar air minum, dan tidak satu pun bangunan memenuhi standar pengelolaan air limbah domestik.


Hasil audit secara menyeluruh akan dibahas dalam rapat lanjutan. Dalam pertemuan tersebut juga mengemuka usulan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pondok pesantren karena berstatus lembaga nirlaba. Usulan ini akan dibahas lebih lanjut di tingkat menteri.


Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama.***Hendra/Cipta