Kementerian PU dan Kementerian Kebudayaan Perkuat Sinergi Infrastruktur untuk Pemajuan Kebudayaan
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Kebudayaan memperkuat kemitraan strategis untuk mendukung pemajuan kebudayaan melalui pembangunan dan penataan infrastruktur yang memperhatikan nilai sejarah, identitas, dan karakter budaya masyarakat.
Penguatan kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian PU dan Kementerian Kebudayaan di Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Wakil Menteri Kebudayaan beserta jajaran, jajaran Kementerian PU, Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Rektor Universitas Nasional (UNAS), serta jajaran TVRI.
Dalam sambutan Menteri PU yang dibacakan Plt. Direktur Jenderal Cipta Karya Meike Kencanawulan Martawidjaja, disebutkan bahwa pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan fisik. Infrastruktur juga perlu menjaga identitas, sejarah, nilai, dan warisan budaya yang tumbuh di suatu kawasan.
“Kebudayaan dan infrastruktur merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Infrastruktur menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan kehidupan sosial dan budayanya. Di sisi lain, nilai-nilai budaya memberikan makna, identitas, dan karakter terhadap ruang dan lingkungan yang dibangun,” demikian disampaikan Menteri PU.
Karena itu, pembangunan infrastruktur di kawasan bernilai sejarah dan budaya perlu memperhatikan nilai sejarah, keaslian, karakter arsitektur, fungsi sosial, serta keberlanjutan manfaatnya.
Dalam setahun terakhir, Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis telah mendukung pengembangan sejumlah kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya. Di antaranya Kawasan Candi dan Kawasan Seni Borobudur, Dieng, Candi Gedong Songo–Bandungan, Candi Muara Takus, Pulau Penyengat, Cagar Budaya Mempawah, Kratonwangu–Negaran, Kesultanan Siak, serta Keraton–Pasunanan Surakarta.
Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat fungsi kawasan dan meningkatkan kualitas lingkungan tanpa mengabaikan keberlanjutan nilai sejarah dan budaya yang melekat di dalamnya.
Salah satu bentuk dukungan tersebut dilakukan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis melalui rehabilitasi Masjid Syuhada di Yogyakarta yang dimulai pada Desember 2025.
Masjid tersebut telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya tingkat nasional berdasarkan Keputusan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 304/M/2024.
Rehabilitasi dilakukan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan fungsi masjid sebagai sarana ibadah dengan tetap mempertahankan nilai sejarah dan budaya bangunan. Masjid Syuhada juga memiliki fungsi sosial dan keagamaan serta menjadi bagian dari identitas kawasan Kotabaru dan Kota Yogyakarta.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan kerja sama dengan Kementerian PU penting untuk memperkuat pemajuan kebudayaan karena pembangunan infrastruktur memiliki peran dalam menjaga sekaligus menghidupkan ruang-ruang budaya.
Menurut Fadli, Kementerian Kebudayaan terus membangun kolaborasi strategis dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memperkuat ekosistem kebudayaan.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen untuk membangun kolaborasi strategis dalam menciptakan infrastruktur budaya yang kuat, adaptif, dan berkelanjutan,” ujar Fadli.
Melalui kerja sama tersebut, pembangunan infrastruktur diharapkan tidak berhenti pada penyediaan ruang secara fisik. Infrastruktur juga diharapkan mampu menjaga identitas, memperkuat karakter kawasan, serta memastikan nilai budaya tetap hidup dan memberi manfaat bagi generasi mendatang.***Maulana/Cipta Sutjipta