Komisi V DPR Setujui Pagu Kementerian PU 2027 Rp114,59 Triliun
JAKARTA — Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp114,59 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat penetapan hasil penyesuaian RKA K/L 2027 bersama mitra kerja Komisi V DPR RI, Kamis, 24 September 2026.
Rapat dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dan dihadiri Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, serta jajaran pejabat Kementerian PU.
Pagu tersebut merupakan hasil penyesuaian dari kebutuhan awal Kementerian PU sebesar Rp219,81 triliun.
Kementerian PU sebelumnya memperoleh pagu indikatif Rp98,47 triliun dan tambahan anggaran Rp16,12 triliun.
Dari total pagu 2027, Rp32,57 triliun dialokasikan untuk bidang Prasarana Strategis. Anggaran ini mencakup pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan, kesehatan, olahraga, peribadatan, perekonomian, serta fasilitas sosial dan strategis lainnya.
Direktorat Jenderal Prasarana Strategis akan menjalankan sejumlah program prioritas, antara lain revitalisasi 471 unit sekolah keagamaan, pembangunan 68 Sekolah Rakyat Tahap III, serta pembangunan 15 perguruan tinggi dan perguruan tinggi keagamaan.
Program lainnya mencakup pembangunan delapan prasarana olahraga, 12 pasar, tujuh prasarana kesehatan, sembilan prasarana peribadatan, dua prasarana cagar budaya, dan satu prasarana strategis lainnya.
DJPS juga mengalokasikan dukungan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi prasarana terdampak bencana di Sumatera, meliputi 56 prasarana kesehatan, 295 prasarana peribadatan, dan 105 sekolah keagamaan.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan penetapan anggaran tersebut harus diikuti dengan penentuan prioritas yang mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan kemampuan pelaksanaan di lapangan.
“Dari pembahasan yang telah kami sampaikan, terdapat tanggung jawab yang perlu kita kawal bersama, yaitu menetapkan prioritas tahun 2027 yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kemampuan pelaksanaannya,” ujar Dody.
Dody mengatakan kebutuhan pembangunan infrastruktur nasional masih besar. Karena itu, setiap alokasi anggaran akan dikelola secara cermat agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Kami sangat menyadari bahwa kebutuhan pembangunan infrastruktur masih sangat besar. Untuk itu, setiap alokasi akan kami kelola secara cermat agar mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Dengan pagu tersebut, Kementerian PU akan melaksanakan program pembangunan 2027 dengan mengacu pada prioritas, kesiapan pelaksanaan, serta prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran.***Salma/Cipta Sutjipta