Ditjen Prasarana Strategis dan Komisi V DPR RI Bahas Rencana Program Infrastruktur Strategis 2027

Ditjen Prasarana Strategis dan Komisi V DPR RI Bahas Rencana Program Infrastruktur Strategis 2027

Kamis, 10 September 2026 | Kompu PS | 28

JAKARTA — Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Komisi V DPR RI membahas rencana program dan anggaran infrastruktur strategis 2027 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 10 September 2026.


Rapat membahas pendalaman Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) 2027 berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2027. Plt. Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kuswara hadir bersama Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, jajaran pimpinan Kementerian PU, serta para kepala satuan kerja pelaksanaan prasarana strategis dari berbagai daerah.


Ditjen Prasarana Strategis memaparkan arah program 2027 yang mengacu pada tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP), yakni “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.”


Program pembangunan diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penyediaan infrastruktur pendidikan, kesehatan, olahraga, serta prasarana strategis lainnya.

Pembangunan juga ditujukan untuk memperkuat aktivitas ekonomi, meningkatkan pelayanan dasar, dan memperluas pemerataan pembangunan.


Dalam penyusunan program, pemerintah mempertimbangkan keberlanjutan kegiatan yang telah berjalan, percepatan penyelesaian pekerjaan, arahan pemerintah, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta aspirasi masyarakat.


Kuswara mengatakan masukan Komisi V DPR RI diperlukan untuk menyempurnakan perencanaan program dan anggaran.


“Masukan dan arahan Komisi V menjadi bagian penting dalam penyempurnaan program dan anggaran agar pelaksanaannya semakin efektif dan tepat sasaran,” kata Kuswara.


Dalam RDP tersebut, Komisi V DPR RI bersama Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Prasarana Strategis sepakat mengagendakan kembali rapat untuk melakukan sinkronisasi program dan kegiatan dalam RAPBN 2027.


Rapat lanjutan akan memperhatikan masukan dan saran Komisi V dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinkronisasi tersebut diharapkan memastikan program pembangunan prasarana strategis 2027 selaras dengan prioritas nasional dan kebutuhan masyarakat.


Ditjen Prasarana Strategis menyatakan akan melanjutkan koordinasi dan penyempurnaan perencanaan agar pembangunan infrastruktur strategis memberikan manfaat optimal bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.***Maulana/Cipta Sutjipta