Kementerian PU Tetapkan Anggaran 2027 Rp114,59 Triliun, Fokus Perkuat SDM dan Pemerataan Infrastruktur
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp114,59 triliun. Anggaran itu disepakati dalam Rapat Kerja Kementerian PU bersama Komisi V DPR RI, Rabu, 2 September 2026.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur pekerjaan umum sekaligus mendukung prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 bertema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.”
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan pembangunan infrastruktur 2027 diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan, air dan energi, konektivitas, penciptaan lapangan kerja, pembangunan desa, pemerataan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan lingkungan.
“Bagi kami, produktivitas berarti sawah terairi dari irigasi-irigasinya, logistik semakin terhubung dan layanan dasar berfungsi secara optimal. Investasi dan industri didukung oleh konektivitas, infrastruktur dasar serta kawasan yang tertata,” kata Dody.
Anggaran Kementerian PU sebelumnya ditetapkan dalam pagu indikatif sebesar Rp98,47 triliun. Dalam pembahasan berikutnya, kementerian memperoleh tambahan Rp16,12 triliun, terdiri atas Rp14,41 triliun rupiah murni dan Rp1,71 triliun non-rupiah murni.
Sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk program Direktorat Jenderal Prasarana Strategis. Fokusnya antara lain pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan, kesehatan, olahraga, peribadatan, perekonomian, serta fasilitas sosial dan strategis lainnya.
Melalui program reguler, Ditjen Prasarana Strategis akan merevitalisasi 471 unit sekolah keagamaan, membangun 100 unit Sekolah Rakyat Tahap III untuk periode 2026–2027, serta 10 unit perguruan tinggi dan perguruan tinggi keagamaan.
Pembangunan juga mencakup 7 unit prasarana olahraga, 6 unit prasarana perekonomian berupa pasar, 3 unit prasarana kesehatan, 3 unit prasarana peribadatan, 1 unit prasarana cagar budaya, dan 1 unit prasarana strategis lainnya.
Program tersebut dilengkapi penanganan dampak bencana di Sumatera. Ditjen Prasarana Strategis akan melanjutkan rehabilitasi dan rekonstruksi 56 unit prasarana kesehatan, 295 unit prasarana peribadatan, dan 105 unit sekolah keagamaan yang terdampak bencana.
Penguatan infrastruktur pendidikan menjadi salah satu fokus pembangunan prasarana strategis. Program Sekolah Rakyat dilanjutkan bersamaan dengan pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan, olahraga, perguruan tinggi, peribadatan, serta fasilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Dody mengatakan pembangunan tidak semata mengejar penyelesaian fisik. Infrastruktur yang dibangun harus berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pelaksanaan akan kami jaga secara lebih berkualitas, akuntabel, dan dapat senantiasa dipertanggungjawabkan serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat secara maksimal,” ujar Dody.***Geraldo/Cipta Sutjipta