Kementerian PU, Kemenag, dan Kemendagri Teken Kesepakatan Bersama Bangun Infrastruktur Pendidikan Pesantren
Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo didampingi Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti bersama Pejabat Madya dan Pratama Kementerian PU melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri tentang Sinergi Dalam Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren.
Acara berlangsung pada Selasa, 14 Oktober 2025 di Gedung Heritage Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta. Melalui kesepakatan ini, Kementerian PU mengambil peran penting sebagai mitra teknis dalam pembangunan infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia.
Fokusnya untuk memastikan setiap ruang belajar di pesantren aman, layak, dan bermartabat.
Kementerian PU menyiapkan prototipe bangunan pesantren di SIMBG, menyediakan pendampingan teknis, dan membuka layanan konsultasi melalui hotline 158 dan WhatsApp 081510000185.
Bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri, sinergi ini menjadi bentuk nyata kerja bersama pemerintah untuk memperkuat pendidikan yang berakar pada nilai, ilmu, dan akhlak.
Karena pesantren bukan sekadar tempat belajar. Pesantren adalah ruang di mana moral bangsa tumbuh, karakter dibentuk, dan generasi masa depan disiapkan. Kementerian Pekerjaan Umum hadir memastikan setiap pesantren memiliki ruang yang layak untuk menanam ilmu dan menumbuhkan harapan bagi Indonesia yang kuat, berakhlak, dan berdaya.