Ditjen Prasarana Strategis Dorong Kebumen Percepat Kesiapan Sekolah Rakyat Tahap III
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, mempercepat pemenuhan readiness criteria untuk pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III. Lahan seluas 5,8 hektare telah disiapkan, sementara sejumlah persyaratan teknis dan administratif masih diproses secara paralel.
Kesiapan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kebumen, Joni Hermawan, dalam audiensi dengan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta Selatan, Kamis, 27 Agustus 2026.
Menurut Joni, terdapat empat aspek yang menjadi perhatian utama, yakni penyelesaian sertifikat tanah, perubahan status Lahan Sawah Dilindungi/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LSD/LP2B), pematangan lahan, serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kami terus melakukan percepatan agar seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi,” ujarnya.
Pemkab Kebumen, kata Joni, juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp400 juta untuk pematangan lahan. Pekerjaan tersebut ditargetkan dimulai pada awal Oktober dan diperkirakan berlangsung selama satu bulan.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Prasarana Strategis, Aris Rudianto Nugroho, mengatakan Ditjen Prasarana Strategis mendukung percepatan pemenuhan persyaratan pembangunan Sekolah Rakyat di Kebumen.
“Kita mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kebumen,” kata Aris.
Menurut dia, kelengkapan seluruh readiness criteria menjadi faktor penting agar pembangunan dapat segera memasuki tahap pelaksanaan. Aris juga meminta Pemkab Kebumen terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial sebagai pengampu program Sekolah Rakyat, terutama untuk memenuhi persyaratan substantif, termasuk kesiapan calon peserta didik.
Dalam audiensi tersebut, Aris didampingi Kepala Subdirektorat Data dan Informasi Prasarana Strategis Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Prasarana Strategis, Arief Ardhian Nugroho, serta sejumlah staf.***Hendra/Cipta Sutjipta