Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Mari meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW dengan memperkuat iman, menebarkan kebaikan, serta bekerja dan mengabdi dengan penuh amanah untuk kemaslahatan masyarakat dan kemajuan bangsa.
WIB
Ditjen Prasarana Strategis Dukung Penataan Cagar Budaya dan Renovasi Masjid di Gorontalo

Ditjen Prasarana Strategis Dukung Penataan Cagar Budaya dan Renovasi Masjid di Gorontalo

Rabu, 19 Agustus 2026 | Kompu PS | 38

JAKARTA — Ditjen Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum mendukung rencana pengembangan dan renovasi Masjid Baitur Ridla serta penataan Situs Cagar Budaya Tabala-Bala di Desa Luwoo, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.


Dukungan itu disampaikan Plt. Dirjen Prasarana Strategis Kuswara saat menerima audiensi Bupati Gorontalo Sofyan Puhi beserta jajaran di Jakarta Selatan, Rabu, 19 Agustus 2026.


Tabala-Bala ditetapkan sebagai cagar budaya Provinsi Gorontalo pada 2021. Kawasan itu antara lain memiliki makam Isa Polumbulo bin Dubaili, tokoh ahli tasawuf yang menyebarkan Islam di Gorontalo pada abad ke-18, serta sekitar 200 makam masyarakat Desa Luwoo.


Penataan diarahkan untuk menjaga nilai sejarah sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung. Rencananya meliputi jalur pejalan kaki dan akses kawasan, ruang publik, papan informasi sejarah, penerangan, drainase, pagar pelindung, serta lanskap.


Sementara itu, renovasi Masjid Baitur Ridla diperlukan karena sejumlah bagian mengalami kerusakan, seperti kebocoran atap, retak pada dinding dan plafon, cat mengelupas, kerusakan lantai, serta fasilitas wudu, toilet, dan saluran air yang perlu diperbaiki.

Pengembangan mencakup ruang utama, bangunan, utilitas, akses, parkir, dan ruang luar.


Total kebutuhan anggaran untuk penataan cagar budaya dan renovasi masjid diperkirakan Rp7,47 miliar.


Kuswara mengatakan penataan kawasan cagar budaya harus dilakukan secara hati-hati karena memiliki ketentuan khusus. Pemerintah Kabupaten Gorontalo diminta menyiapkan dokumen teknis, termasuk Detail Engineering Design (DED), untuk kemudian diverifikasi sebelum survei lokasi.


Selain itu, diperlukan rekomendasi Kementerian Kebudayaan selaku kementerian yang memiliki tugas dan fungsi dalam pengelolaan cagar budaya. “Dukungan pembangunan harus tetap memperhatikan tugas dan fungsi kementerian/lembaga yang menjadi pengampu,” kata Kuswara.


Kuswara didampingi Plt. Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Prasarana Strategis Aris Rudianto Nugroho, Direktur Infrastruktur Dukungan Perekonomian, Peribadatan, Kesehatan, Olahraga dan Sosial Budaya Irawanto, serta Kepala Subdirektorat Keterpaduan Penyelenggaraan Prasarana Strategis Auliya Ul Fikry.


Pada akhir audiensi, Bupati Gorontalo menandatangani Berita Acara Serah Terima Pemakaian Barang Milik Negara berupa rehabilitasi kawasan GOR David Tonny Kabupaten Gorontalo. Sofyan menyampaikan apresiasi atas penyelesaian rehabilitasi kawasan olahraga tersebut.***Hendra/Cipta Sutjipta