Ditjen Prasarana Strategis Lantik 35 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Ditjen Prasarana Strategis Lantik 35 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin, 27 Juli 2026 | Kompu PS | 92

JAKARTA – Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum melantik Pejabat Fungsional dan mengambil sumpah/janji 35 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta, Senin (27/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis.


Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Prasarana Strategis, Kuswara, mengatakan pengambilan sumpah dan pelantikan bukan sekadar prosesi administratif, tetapi merupakan amanah yang mengandung tanggung jawab moral dan hukum. Menurut dia, setiap ASN dituntut memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat.


Kuswara mengajak seluruh ASN membangun budaya kerja yang terbuka, kolaboratif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Ia menilai pola pikir tersebut penting untuk mendorong perubahan budaya kerja agar lebih adaptif, inovatif, dan mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.


Kepada PNS yang baru diambil sumpahnya, Kuswara mengingatkan pentingnya mengamalkan nilai-nilai dasar ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Ia juga menegaskan pesan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo agar seluruh insan Kementerian PU menjunjung tinggi integritas, memahami tugas dan tanggung jawab, serta terus menghadirkan inovasi dalam mendukung pembangunan.


Menurut Kuswara, penguatan integritas, profesionalisme, dan kolaborasi ASN menjadi modal utama Direktorat Jenderal Prasarana Strategis dalam mendukung pencapaian Asta Cita melalui strategi PU608. Melalui langkah tersebut, Ditjen Prasarana Strategis diharapkan mampu menghadirkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, meningkatkan efisiensi investasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Ia berharap para PNS dan Pejabat Fungsional yang baru dilantik segera beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan menjalankan tugas secara profesional sehingga mampu memperkuat kinerja organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.***Salma/Cipta Sutjipta