Ditjen Prasarana Strategis Siapkan Revitalisasi Sekolah Keagamaan, Kemenag Diminta Ajukan Usulan
JAKARTA - Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai mematangkan rencana revitalisasi sekolah keagamaan melalui rapat koordinasi bersama Kementerian Agama di Kantor Ditjen Prasarana Strategis, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juli 2026.
Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Prasarana Strategis, Kuswara. Menurut dia, pembahasan difokuskan pada revitalisasi sekolah keagamaan non-Islam. Sebab, sekolah keagamaan Islam sebelumnya telah mendapat penanganan melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah.
Kuswara mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda, serta Digitalisasi Pembelajaran.
Melalui instruksi tersebut, Kementerian PU mendapat penugasan membangun prasarana pendidikan di lingkungan satuan pendidikan yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama.
Ia menjelaskan, proses revitalisasi diawali dengan pengajuan usulan dari Kementerian Agama. Karena itu, Kementerian Agama melalui Sekretariat Jenderal diminta segera menyampaikan daftar sekolah yang diusulkan, lengkap dengan data jumlah sekolah serta kondisi kerusakan bangunan, baik kategori sedang maupun berat.
Usulan tersebut menjadi bagian dari readiness criteria yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan revitalisasi. Selain data sekolah, Kementerian Agama juga diminta melengkapi dokumen administratif, antara lain sertifikat lahan, surat kesiapan menerima hibah, dokumen legalitas bangunan, kesesuaian tata ruang, serta analisis kebutuhan biaya.
Di samping itu, sejumlah dokumen teknis juga harus disiapkan, seperti laporan perencanaan, hasil penyelidikan tanah, Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) beserta spesifikasi teknis.
Kuswara menambahkan, Ditjen Prasarana Strategis masih akan mengkaji kriteria umum dan khusus revitalisasi agar sesuai dengan karakteristik masing-masing sekolah keagamaan. Salah satu yang akan disesuaikan ialah persyaratan jumlah peserta didik. Dalam rapat tersebut, Kuswara didampingi Plt Direktur Infrastruktur Dukungan Perekonomian, Peribadatan, Kesehatan, Olahraga, dan Sosial Budaya, Irawanto, beserta jajaran.
Sementara itu, Kementerian Agama diwakili Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Masing-masing memaparkan kondisi sekolah keagamaan yang berada di bawah pembinaannya, termasuk kebutuhan rehabilitasi bangunan. Mereka menyambut baik rencana revitalisasi tersebut mengingat selama ini keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam melakukan renovasi sekolah. ***Hendra/Cipta Sutjipta