Atasi Kemiskinan, Bupati Asahan Lobi Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat

Atasi Kemiskinan, Bupati Asahan Lobi Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat

Senin, 08 Juni 2026 | Kompu PS | 90

JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, tengah berupaya mengikis angka kemiskinan lewat jalur pendidikan. Demi mewujudkan hal tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memboyong jajarannya menyambangi kantor Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta Selatan pada Senin, 8 Juni 2026.


​Kedatangan rombongan dari Sumatera Utara ini bertujuan untuk mengaudiensikan rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Kabupaten Asahan. Taufik mengklaim, kehadiran Sekolah Rakyat sangat mendesak demi memfasilitasi anak-anak dari keluarga tidak mampu agar bisa mengenyam pendidikan yang layak.


​"Bila Sekolah Rakyat ini terwujud, akan banyak anak-anak di Asahan yang bisa menikmati fasilitas pendidikan," ujar Taufik.


​Tak sekadar menyajikan pendidikan formal, Pemerintah Kabupaten Asahan juga berencana mengintegrasikan kurikulum sekolah tingkat SMA dengan Balai Latihan Kerja (BLK). Pola ini sengaja dirancang agar para siswa yang lulus langsung mengantongi keterampilan khusus untuk menembus pasar kerja.


​Sebagai modal awal, Taufik menyatakan pihaknya telah mengamankan lahan seluas 7 hektare yang diproyeksikan sebagai lokasi sekolah. Proses sertifikasi tanah pun diklaim sudah berjalan. "Kami pastikan lahan yang akan digunakan aman dan tidak bermasalah (klir)," kata dia.

Meski proyek ini berada di bawah pengampuan Kementerian Sosial, eksekusi pembangunan fisiknya bakal bergantung pada restu Ditjen Prasarana Strategis Kementerian PU. Taufik menegaskan, pemerintah daerah siap melengkapi seluruh dokumen administrasi yang disyaratkan Jakarta.

Menanggapi proposal tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Prasarana Strategis Kementerian PU, Lalu Hery Gunawan, menyatakan komitmennya untuk membantu pembangunan fisik Sekolah Rakyat di Asahan. Namun, ia memberikan sejumlah catatan kritis. Hery meminta Pemkab Asahan segera mengantongi rekomendasi resmi dari Kementerian Sosial sebagai pemegang program.


"Kami akan membangun Sekolah Rakyat di Kabupaten Asahan jika sudah ada rekomendasi dari Kementerian Sosial," ujar Hery.


​Selain itu, berkaca pada persiapan Sekolah Rakyat Tahap III, Hery mengingatkan ada sederet persyaratan teknis yang tidak boleh ditawar. Pemkab Asahan diwajibkan menyetorkan bukti legalitas lahan yang bebas sengketa, dokumen izin lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).


​Dari sisi tata ruang, daerah juga harus melampirkan Dokumen Keterangan Rencana Kota yang selaras dengan Rencana Detail Tata Ruang atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RDTR/RTRW) setempat. Aturan teknis mengenai Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Koefisien Dasar Hijau (KDH), hingga Garis Sempadan Bangunan dan Jalan (GSB/GSJ) juga wajib dipenuhi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat teras Kementerian PU, di antaranya Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Direktorat Infrastruktur Dukungan Pendidikan Deddy Agus Susanto, serta Kepala Subdirektorat Keterpaduan Penyelenggaraan Prasarana Strategis Auliya Ul Fikry. ***Hendra/Cipta Sutjipta