Ditjen Prasarana Strategis Perkuat Sinergi Demi Kelancaran Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
JAKARTA — Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum memperkuat koordinasi lintas unit organisasi guna memastikan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II berjalan tertib, terukur, dan sesuai target. Upaya tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut kontrak pembangunan Sekolah Rakyat yang digelar di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Prasarana Strategis dan dihadiri sejumlah pejabat lintas direktorat jenderal, antara lain Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Cipta Karya, Pelaksana Tugas Direktur Kepatuhan Intern, Direktur Pengadaan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, serta Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal.
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah teknis dan administratif guna menyamakan penerapan ketentuan kontrak pada seluruh paket pekerjaan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II. Setiap satuan kerja diminta melakukan verifikasi internal untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Direktorat Jenderal Prasarana Strategis juga menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan dan fleksibilitas yang diperlukan agar proses pembangunan dapat berlangsung optimal tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan di lapangan.
“Seluruh mekanisme yang disepakati tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian salah satu poin hasil rapat tersebut.
Melalui koordinasi lintas unit ini, pemerintah berharap proses pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II dapat berjalan lebih efektif sekaligus menjaga kualitas infrastruktur pendidikan yang dibangun bagi masyarakat.
Hasil rapat selanjutnya didokumentasikan dan ditindaklanjuti oleh Subdirektorat Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap program pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II.
Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menghadirkan sarana pendidikan yang layak dan merata, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan berkualitas.***Fajar/Cipta Sutjipta