Sekolah Rakyat Jadi Prioritas, DJPS dan Pemkot Dumai Percepat Pembangunan Strategis
JAKARTA — Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (DJPS) Kementerian Pekerjaan Umum menempatkan program Sekolah Rakyat sebagai prioritas utama pembangunan di Kota Dumai, Riau. Langkah itu mengemuka dalam audiensi Pemerintah Kota Dumai dengan DJPS di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Program tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Audiensi dipimpin langsung oleh Wali Kota Dumai H. Paisal dan diterima Pelaksana Tugas Direktur Infrastruktur Dukungan Perekonomian, Peribadatan, Kesehatan, Olahraga, dan Sosial Budaya (PPKOSB) Ir. Irawanto yang mewakili Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Prasarana Strategis.
Dalam pertemuan itu, DJPS memaparkan peta prioritas pembangunan prasarana strategis di Kota Dumai untuk periode 2025–2029. Selain Sekolah Rakyat, pembangunan sarana peribadatan masuk kategori prioritas tinggi. Adapun revitalisasi pasar rakyat, rumah sakit, sarana olahraga, serta dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih berada pada tahap pengembangan.
Pada Tahun Anggaran 2025–2026, DJPS juga telah menjalankan Program Prioritas Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah melalui rehabilitasi dan revitalisasi dua sekolah Islam di Dumai, yakni MAS Nurul Islam dan MIN 1 Kota Dumai. Program itu menjadi bagian dari dukungan Kementerian PU terhadap percepatan wajib belajar 13 tahun sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.
Pemerintah Kota Dumai turut menyampaikan perkembangan usulan revitalisasi Pasar Rakyat Bunda Sri Mersing yang sebelumnya telah memperoleh rekomendasi dari Kementerian Perdagangan dan diajukan kepada Menteri PU. Pelaksanaan program tersebut akan menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah.
Wali Kota Dumai H. Paisal mengapresiasi dukungan DJPS dan memastikan pemerintah daerah siap memenuhi seluruh persyaratan teknis maupun administratif agar program strategis dapat segera direalisasikan.
Sementara itu, Ir. Irawanto menegaskan DJPS membuka ruang koordinasi bagi pemerintah daerah yang serius mempersiapkan readiness criteria program pembangunan.
“DJPS membuka ruang koordinasi seluas-luasnya bagi pemerintah daerah yang serius mempersiapkan readiness criteria program. Kesiapan lahan dan kelengkapan dokumen menjadi faktor penting agar pembangunan dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Irawanto.
Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, pembangunan prasarana strategis di Kota Dumai diharapkan berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.***Ryan/Cipta Sutjipta