Serapan APBN PU 31,39 Persen hingga Mei 2026, DPR Minta Percepatan Realisasi
JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat realisasi anggaran sebesar 31,39 persen dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 hingga 31 Mei. Angka tersebut setara Rp33,49 triliun dari pagu Rp106,71 triliun.
Capaian itu disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026. Rapat membahas evaluasi pelaksanaan APBN 2026 hingga Mei serta tindak lanjut hasil pemeriksaan semester I dan II oleh BPK RI.
Selain realisasi keuangan, Kementerian PU melaporkan capaian fisik sebesar 35,71 persen. Adapun Direktorat Jenderal Prasarana Strategis mencatat kinerja lebih tinggi dengan realisasi keuangan 40,78 persen atau Rp9,7 triliun dari pagu Rp23,8 triliun, serta realisasi fisik mencapai 49,20 persen.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi V Lasarus menyoroti perlunya percepatan serapan anggaran dan progres fisik. Anggota dewan meminta Kementerian PU mengakselerasi pelaksanaan program agar sesuai dengan target perencanaan.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi V dan Kementerian PU sepakat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program prioritas presiden. Program tersebut mencakup pembangunan sekolah rakyat, revitalisasi sekolah keagamaan, penanganan jalan daerah, pembangunan jaringan irigasi, pengendalian banjir, hingga pengembangan wilayah strategis nasional. Targetnya, proyek berjalan tepat waktu, mutu, dan sasaran.
Komisi V juga menyetujui perubahan pagu anggaran Kementerian PU tahun 2026. Pagu awal sebesar Rp118,5 triliun mengalami efisiensi Rp12,7 triliun dan penambahan Rp919,3 miliar. Dengan demikian, pagu efektif per 2 Juni 2026 menjadi Rp106,7 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Dody menyampaikan progres tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Hingga akhir Mei 2026, Kementerian PU telah menyelesaikan 3.994 rekomendasi atau 78,48 persen dari total 5.102 rekomendasi tahun 2025. “Sisanya sebanyak 1.118 rekomendasi masih dalam proses penyelesaian,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisi V meminta Kementerian PU memperkuat sistem pengendalian internal, tata kelola, serta fungsi pengawasan dan evaluasi di seluruh sektor, mulai dari sumber daya air, jalan dan jembatan, cipta karya, hingga prasarana strategis. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, dewan juga mendesak percepatan penyelesaian seluruh rekomendasi BPK, termasuk perbaikan administrasi, peningkatan kualitas perencanaan dan pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi pengelolaan aset dan anggaran. Kementerian PU diminta menyampaikan laporan perkembangan secara berkala kepada Komisi V.
Rapat turut dihadiri Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Sekretaris Jenderal Apri Artoto, serta sejumlah pejabat eselon I dan II, termasuk Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kuswara.***Hendra/Ryan/Cipta Sutjipta